Selasa, 17 Maret 2026
Petugas pertamanan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DPRKPLH melaksanakan pengambilan sampah sisa pemangkasan pohon oleh PLN di area dalam kota guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Selasa, 17 Maret 2026
Petugas pertamanan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DPRKPLH melaksanakan pengambilan sampah sisa pemangkasan pohon oleh PLN di area dalam kota guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.