Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, DPRKPLH menerima kunjungan dari Apotek Sinar Sehat dalam rangka pengajuan dokumen Standar Tempat Penyimpanan Limbah B3 (STPLB3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan limbah B3 pada kegiatan usaha dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.
DPRKPLH