Mengacu pada regulasi pemerintah mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berikut adalah beberapa parameter kunci yang diukur:
Parameter Fisika: Meliputi Total Dissolved Solid (TDS) dan Total Suspended Solids (TSS).
Parameter Kimiawi: Mencakup derajat keasaman (pH), Dissolved Oxygen (DO), Biological Oxygen Demand (BOD), dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Integrasi data dari parameter-parameter tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat beban pencemaran yang masuk ke badan sungai. Hasil evaluasi ini digunakan sebagai instrumen pengawasan terhadap kepatuhan pembuangan air limbah serta efektivitas program pemulihan kualitas air.
DPRKPLH