Kamis, 2 April 2026
Telah dilaksanakan penyelesaian sanksi administratif terkait tunggakan retribusi di Rusunawa Kertosari. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring kepenghunian oleh Pengelola Layanan Operasional.
?Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa penghuni terkait telah mengosongkan unit hunian selama dua bulan tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran. Pada kesempatan ini, penghuni telah melunasi seluruh tunggakan tersebut dan menyatakan kesediaan untuk keluar serta mengosongkan unit secara resmi.
DPRKPLH