Kegagalan dalam melakukan kalibrasi rutin tidak hanya menyebabkan kesalahan teknis, tetapi juga dapat memicu dampak hukum dan lingkungan, seperti:
1. Laporan kualitas lingkungan yang tidak representatif.
2. Ketidaksesuaian hasil pemantauan dengan Baku Mutu Lingkungan yang berlaku.
3. Penurunan kepercayaan klien terhadap validitas hasil uji laboratorium.
DPRKPLH