Detail Berita

Pada hari Selasa, 7 April 2026, Tim DPRKPLH melaksanakan penanganan tindak lanjut aduan masyarakat terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah kegiatan usaha Mie Gacoan di Kecamatan Temanggung. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan permasalahan pencemaran bau dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kenyamanan lingkungan masyarakat dapat kembali terjaga.