DPRKPLH Kabupaten Temanggung menerima kunjungan Tim Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka kegiatan pengawasan ketaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sanggrahan terhadap persetujuan lingkungan dan peraturan di bidang lingkungan hidup yang dilaksanakan pada tanggal 7–10 April 2026.
Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi terkait TPA yang belum menerapkan sistem sanitary landfill, sekaligus memastikan pengelolaan sampah di TPA Sanggrahan berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim pengawas didampingi langsung oleh Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Kepala Bidang KPP, serta Kepala UPT TPA-IPLT untuk meninjau kondisi lapangan, dokumen pengelolaan lingkungan, serta kesiapan fasilitas pengelolaan sampah.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan TPA Sanggrahan semakin tertata, sesuai standar lingkungan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
DPRKPLH