Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 658.1/154 Tahun 2026, DPRKPLH Kabupaten Temanggung bergerak cepat mengoordinasikan langkah strategis melalui agenda "Sosialisasi Penilaian Penghargaan Adipura Kabupaten Temanggung Tahun 2026"
Dilaksanakan pada hari Senin, 06 April 2026 bertempat di Ruang Progo (Lt.II) Bapperida Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Tim Koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lini. Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Manda Kartiko, S.STP.,M.Kom., dari Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, koordinasi ini melibatkan seluruh elemen mulai dari Tim Pengarah, Tim Anggaran, hingga Tim Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
Dalam kegiatan ini, DPRKPLH mengajak seluruh jajaran mulai dari Perangkat Daerah, Camat, Lurah, hingga pengelola Bank Sampah untuk berkomitmen penuh dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan kita. Mari bersama-sama kita wujudkan Temanggung yang lebih bersih, sehat, dan berprestasi!
DPRKPLH