Detail Berita

Kamis, 09 April 2026. Operator TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja secara profesional ke saptic tank rumah tangga Bapak Nur Rohman yang beralamat di Tlogopucang Kandangan.

Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 1 Tahun 2026 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di;  https://docs.google.com/document/d/1vgE1L09N-K_gJDPB-JaUjBwFQ4XUXF3f/edit?usp=drive_link&ouid=118334830004745361830&rtpof=true&sd=true

Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu maupun maupun instansi/badan

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 0895-3213-79130.