Kamis, 9 April 2026
Guna meningkatkan kedisiplinan pembayaran retribusi, petugas Pengelola dan Penata Layanan Operasional Rusunawa dibantu oleh petugas keamanan Rusunawa melakukan pendistribusian Surat Peringatan I terkait tunggakan Retribusi Rusunawa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Retribusi Daerah.
DPRKPLH