Detail Berita

Senin, 13 April 2026

Telah dilaksanakan penyelesaian sanksi administratif atas salah satu tunggakan Retribusi Rusunawa Parakan Kauman. 

Dalam kesempatan ini, penghuni diberikan edukasi agar tertib dalam pembayaran retribusi dan memperhatikan surat peringatan yang diterima, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.