Detail Berita

Senin, 13 April 2026. Operator TPA-IPLT Sanggrahan memberikan pelayanan sedot lumpur tinja secara profesional ke saptic tank rumah tangga di Bapak Bima Eka Putra Setiyawan yang beralamat di Walitelon Temanggung.

 

Dengan tarif restribusi sesuai Perda no 1 Tahun 2026 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Informasi besaran tarif layanan penyedotan dapat dilihat di;  https://docs.google.com/document/d/1vgE1L09N-K_gJDPB-JaUjBwFQ4XUXF3f/edit?usp=drive_link&ouid=118334830004745361830&rtpof=true&sd=true

Bagi pelanggan yang telah terlayani sedot lumpur tinja otomatis akan menjadi peserta L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) dengan waktu periodikal 3 tahunan. Namun demikian IPLT Sanggrahan juga masih melayani L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) atau on call dengan mengisi form permohonan penyedotan baik individu maupun maupun instansi/badan

 

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 0895-3213-79130