Jumat, 17 April 2026
Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan koordinasi internal terkait verifikasi dan validasi lapangan yang telah dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH dan Tim Teknis RTLH pada calon penerima bantuan PK RTLH tahun 2026. Koordinasi internal bertujuan menyamakan presepsi dari kepala bidang dan tim teknis agar selarasnya pekerjaan terkait bantuan RTLH tahun 2026 ini.
DPRKPLH