Detail Berita

Pada hari Selasa, 21 April 2026, DPRKPLH telah melaksanakan penyampaian surat teguran kepada Mie Gacoan Temanggung terkait adanya bau tidak sedap yang diduga berasal dari air limbah kegiatan usaha. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan dan aduan masyarakat.

Melalui penyampaian surat teguran ini, diharapkan pihak usaha dapat segera melakukan perbaikan pengelolaan air limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.