Pada hari Senin, 27 April 2026, Tim DPRKPLH melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung dalam rangka koordinasi tindak lanjut aduan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh kegiatan usaha. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas langkah penanganan serta memastikan pengelolaan IPAL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan permasalahan yang diadukan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terarah sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.
DPRKPLH