Hari Kamis, 30 April 2026 bertempat di Ruang Nirwasita telah dilaksanakan kegiatan Audit Kearsipan oleh Tim Audit dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan kearsipan dalam rangka mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan yang baku.
Adapun sampel audit kearsipan pada tahun ini meliputi Sekretariat dan UPTD Rusunawa DPRKPLH Kabupaten Temanggung
Tujuan dari pelaksanaan Audit Kearsipan ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan pengelolaan arsip, mengidentifikasi temuan, serta memberikan rekomendasi perbaikan (arsiparis improvement) kepada Perangkat Daerah, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan agar lebih tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan budaya tertib arsip semakin menguat, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis evidensi arsip yang autentik dan terpercaya.
DPRKPLH