Pengelolaan sampah sisa makanan dan daun kering bisa diolah menggunakan cara teknik pengomposan sampah sistem anaerobic dengan penambahan bioaktivator (EM 4) / molase ( air gula ) menggunakan Komposter
Cara ini sangat efektif digunakan untuk mengurangi timbunan sampah berlebih
Hal ini sesuai arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung nomor 658.1/11 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah di instansi Pemerintah / Swasta, Badan Usaha dan Rumah Tangga
Mari kita olah dan pulah sampah dari rumah
DPRKPLH