Rabu, 13 Mei 2026
?Petugas Pengelola dan Penata Layanan Operasional Rusunawa melaksanakan konfirmasi tindak lanjut atas Surat Peringatan (SP) I terkait tunggakan Retribusi Rusunawa.
?Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persuasif dalam pengendalian dan penertiban pembayaran, dengan tujuan utama mengoptimalkan kepatuhan penghuni serta meminimalkan diterbitkannya SP II.
DPRKPLH