Senin, 18 Mei 2026
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung, Parakan dan Ngadirejo
Terhadap 6 permohonan tersebut permohonan di ruas jalan Watukumpul - Medari, ruas jalan Parakan - Bansari, ruas jalan Ngadirejo - Bantir dan ruas jalan Campuranom - Watukumpul dapat dikabulkan, karena terkena dampak kegiatan pekerjaan pelebaran jalan untuk mendukung kelancaran kepentingan umum, terhadap permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.
DPRKPLH