Kamis, 21 Mei 2026
Petugas Keamanan Rusunawa Manggong memberikan peringatan kepada salah satu penghuni yang melanggar ketentuan. Pelanggaran tersebut berupa ketidaksesuaian antara data kependudukan asli dengan data yang terdaftar di database. Tindakan tegas ini diambil sejalan dengan Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Rusunawa.
DPRKPLH