Kamis, 21 Mei 2026
Telah diadakan Sosialisasi Desa Awal Persiapan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, unsur masyarakat, serta calon penerima manfaat mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Bupati drg. Nadia Muna beserta Kepala Dinas DPRKPLH, Camat, Kepala Desa, dan Tenaga Fasilitator Lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga persiapan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
DPRKPLH