Kamis, 4 Juni 2026
Telah dilakukan serah terima unit hunian Rusunawa Parakan Kauman kepada penghuni baru oleh petugas keamanan Rusunawa. Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan bersama (checklist) kondisi fisik unit hunian, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Dokumen BAST ini nantinya akan dijadikan acuan pengecekan kembali saat penghuni keluar guna memastikan kondisi unit tetap sesuai.
DPRKPLH