Jumat, 4 Juni 2026
Telah dilakukan pengecatan ulang dinding dan sekat partisi di salah satu unit Rusunawa Kertosari. Langkah ini merupakan tahap penyelesaian (finishing) setelah sebelumnya dilakukan perbaikan pada dinding yang retak serta penggantian material gypsum yang rusak.
DPRKPLH