Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, DPRKPLH menerima kunjungan dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan pemberian informasi mengenai tata cara pengelolaan limbah elektronik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan pihak yang berkunjung dapat memahami pentingnya pengelolaan limbah elektronik secara tepat dan bertanggung jawab sehingga dapat mencegah potensi pencemaran lingkungan serta risiko terhadap kesehatan manusia.
DPRKPLH