Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, keseragaman, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara, DPRKPLH Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Terbaru Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Adipura DPRKPLH Kabupaten Temanggung ini dipimpin langsung oleh Kepala DPRKPLH dan diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRKPLH Kabupaten Temanggung.
Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN diharapkan dapat memahami dan menerapkan ketentuan terbaru mengenai penggunaan pakaian dinas secara tepat, sehingga mampu mencerminkan identitas, integritas, serta profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mari kita wujudkan ASN yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
DPRKPLH