RUSUNAWA BUKAN UNTUK DIPERJUALBELIKAN!
?Halo Warga Temanggung! Perlu diingat bersama bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dibangun sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
?Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap orang, baik penghuni maupun pengelola DILARANG keras untuk:
? Memindahtangankan/mengalihkan hak huni.
? Meminjamkan atau menyewakan kembali unit hunian kepada pihak lain.
?Mari kita gunakan hak huni ini dengan penuh tanggung jawab. Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas!
?Jika Anda melihat atau mengetahui adanya pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya! Berani jujur itu hebat, mari wujudkan lingkungan yang bebas korupsi.
DPRKPLH