Kamis, 18 Juni 2026
Petugas Penata Layanan Operasional Rusunawa didampingi petugas keamanan melakukan tindak lanjut penagihan terhadap penghuni yang menerima Surat Peringatan II terkait tunggakan retribusi, guna menegakkan regulasi yang berlaku serta mencari solusi penyelesaian kewajiban pembayaran.
DPRKPLH