?Rabu, 24 Juni 2026
Petugas keamanan Rusunawa melakukan tindak lanjut penagihan terhadap penghuni yang menerima Surat Peringatan III terkait tunggakan retribusi, guna menegakkan regulasi yang berlaku serta mencari solusi penyelesaian kewajiban pembayaran.
DPRKPLH