?Senin, 29 Juni 2026
Pengelola Layanan Operasional Rusunawa mendistribusikan undangan pembaruan perjanjian pemanfaatan kepada penghuni yang masa sewanya akan habis pada bulan Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud implementasi Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023.
DPRKPLH