Kamis, 2 Juli 2026, DPRKPLH Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi Keuangan yang bertempat di Aula Adipura. Rapat ini membahas penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkungan DPRKPLH Kabupaten Temanggung.
Penyusunan HPS dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap proses pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan DPRKPLH Kabupaten Temanggung.
DPRKPLH