Musim kemarau dan cuaca ekstrem meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Akumulasi gas metana dari timbunan sampah, ditambah suhu udara yang tinggi, dapat memicu kebakaran spontan (spontaneous combustion) yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Melalui informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, kita diingatkan bahwa modernisasi pengelolaan TPA menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya bencana lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan, DPRKPLH Kabupaten Temanggung terus berupaya meningkatkan tata kelola persampahan yang lebih baik melalui pengelolaan TPA yang aman, pengawasan rutin, serta berbagai langkah pencegahan risiko kebakaran.
Namun, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Peran aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dengan menerapkan kebiasaan sederhana, seperti:
? Mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
? Memilah sampah sesuai jenisnya.
? Tidak membakar sampah sembarangan.
? Mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Temanggung tetap bersih, sehat, aman, dan lestari. Karena pengelolaan sampah yang baik hari ini adalah investasi bagi lingkungan yang lebih baik di masa depan.
DPRKPLH