Mau tau lebih lanjut soal Jaminan Sewa Rusunawa? Yuk simak info berikut ini!
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2025, ?Jaminan Sewa adalah uang titipan yang wajib dibayar oleh para penghuni. Tujuannya? Sebagai jaminan jika penghuni meninggalkan Rusunawa sebelum masa kontrak abis dan masih ada tunggakan yang belum dibayar.
?Nah, uang jaminan ini bisa diambil jika masa sewa sudah selesai atau jika penghuni mengundurkan diri setelah lebih dari 3 bulan menghuni. Asalkan tidak ada tunggakan pembayaran ya!
?Jadi, dengan adanya Jaminan Sewa ini, diharapkan proses sewanya dapat lebih transparan, aman, dan berkeadilan untuk semua pihak.
DPRKPLH