Bapak Sekretaris Daerah, Tri Winarno, S.E., M.M., melaksanakan rapat mengenai urusan pertanahan dengan Desa Ngipik terkait permohonan penggunaan tanah rest area Desa Ngipik sebagai embung pertanian difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Rapat Fasilitasi Pertanahan ini diikuti oleh Pak Sekda, perwakilan Desa Ngipik, bidang Perkim, dan OPD-OPD terkait urusan tata ruang, perizinan, dan pertanahan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRKPLH