Selaaa, 22 September 2026 Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 8 permohonan penebangan pohon ayoman jalan yang berada di wilayah Temanggung, Parakan, Kranggan dan Kandangan
Terhadap 8 permohonan tersebut, 3 permohonan dapat dikabulkan karena pohon sudah mati, keropos di bagian bawah membahayakan pengguna jalan dan terhadap 5 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.
DPRKPLH