Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan koordinasi internal untuk menyusun draf Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Kabupaten Temanggung. Draf disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2026 tentangĀ adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DPRKPLH