?Kamis, 15 Oktober 2026
?UPT Rusunawa DPRKPLH Kabupaten Temanggung melaksanakan konsultasi ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III terkait strategi optimalisasi pemanfaatan rusunawa.
?Dalam diskusi tersebut, pihak BP3KP Jawa III menekankan bahwa apa pun strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah, hendaknya tetap berpedoman pada tujuan awal pembangunan Rusunawa, yaitu sebagai hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, Pemerintah Daerah diimbau untuk tetap menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kementerian PKP.
?Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat terwujud kebijakan yang tepat untuk menjaga fungsi sosial Rusunawa serta memastikan aset negara/daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
DPRKPLH