(Temanggung, 16/05/2023) Bupati Temanggung, HM Al Khadziq bersama Ketua DPRD Yunianto menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Temanggung telah 11 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK menyerahkan dua dokumen, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, setelah adanya laporan dari pemerintah daerah ini BPK berhak memberikan opini, atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK pun telah melalui pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif