Detail Berita

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PJAS BERKOLABORASI DENGAN SEKOLAH DAN PUSKESMAS

Anak sekolah masih mengalami masa pertumbuhan dan perkembangan, sehingga membutuhkan konsumsi pangan yang cukup dengan gizi seimbang. Berbagai perilaku kurang baik dan perubahan lingkungan telah meningkatkan risiko terjadinya pangan tidak aman baik makanan komersial maupun makanan non-komersial di berbagai institusi termasuk di sekolah. Pangan tidak aman dapat berdampak buruk pada kesehatan baik bersifat kronik maupun akut, bahkan dapat menimbulkan masalah gizi dan kematian. Pangan dan Kesehatan dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari hak azasi manusia (HAM) yang penting untuk diwujudkan pemenuhannya bagi setiap penduduk. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mewujudkan keamanan pangan di semua kondisi dan lembaga/institusi.

Dinas Kesehatan dituntut dapat melindungi masyarakat dari pangan jajan anak sekolah yang tidak sehat dan tidak aman dengan meningkatkan program pembinaan dan pengawasan pangan jajan anak sekolah. Sejak Tahun 2014 – 2016 telah digulirkan program PJAS yang didukung dengan alokasi anggaran APBD II tetapi belum mendapat hasil yang diharapkan seperti :

  1. Belum semua Puskesmas merencanakan kegiatan Peningkatan PJAS di wilayahnya.
  2. Belum semua sekolah yang dilatih Kantin Sehat membentuk Tim Keamanan Pangan Sekolah.
  3. Belum adanya Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan PJAS sebagai acuan kegiatan.
  4. Belum adanya MoU atau Nota Kerjasama antara Sekolah dengan Puskesmas dalam Pembinaan dan Pengawasan PJAS.

Berdasarkan berbagai persoalan diatas, Kepala Seksi Farmamin dan Perbekes mengangkat Pembinaan dan Pengawasan Pangan Jajan Anak Sekolah berkolaborasi dengan Sekolah dan Puskesmas sebagai judul proyek perubahan pada Diklat Kepemimpinan IV Angkatan XX Tahun 2017 di Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta yang telah diikutinya.

Untuk keperluan proper tersebut, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung Program PJAS antara lain : Pembentukan Tim Efektif, Koordinasi dan Konsolidasi Stakeholders terkait, penyusunan Juklak Pembinaan dan Pengawasan PJAS serta Kegiatan Pelatihan Kantin Sehat , Penandatanganan Mou antara sekolah dan Puskesmas, Pengambilan dan pemeriksaan Sampel, Pemeriksaan /Visitasi Kantin Sehat di 4 sekolah lokasi proyek perubahan yaitu :

  1. SMP Islam Ngadirejo (30 Agustus 2017)
  2. SMPN 1 Kaloran (11 September 2017)
  3. SMPN 6 Temanggung(19 September 2017)
  4. SMPN 2 Kledung (6 Oktober 2017)

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga serta beberapa stakeholders terkait pembinaan dan pengawasan PJAS.

 

Sumber : Sri Surasi, SKM