Detail Berita

PERESMIAN KLINIK KESEHATAN PARU PUSKESMAS KALORAN

Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017, Bapak Bupati Temanggung Drs. H. Bambang Sukarno dengan disaksikan oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kab.Temanggung Bapak. dr. Suparjo, M.Kes dan Kepala Puskesmas Kaloran drg. Dahlia Puspa, MM meresmikan Klinik Kesehan Paru Puskesmas Kaloran. Klinik Kesehatan Paru ini didanai melalui dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) senilai 1.285.674.000,- dengan kontraktor CV.Cipta Jasa (Temanggung). 

Pada kesempatan yang sama dilakukan pembacaan deklarasi desa ODF di depan Bapak Bupati, oleh seluruh kapala desa di wilayah binaan puskesmas Kaloran, yaitu Desa  Kaloran, Tlogowungu, Gandon, Tleter, Getas, Kalimanggis, Geblog dan Kwarakan.

 Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.

Pembacaan Deklarasi Desa ODF Penyerahan komitmen Desa ODF