Selasa, 12 Desember 2023
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan. Permohonan tersebut 3 berada di wilayah Temanggung, 2 di wilayah Parakan dan 1 permohonan di wilayah Ngadirejo
Terhadap 6 permohonan tersebut tidak ada yang dikabulkan karena kondisi pohon masih sehat dan tidak berbahaya. Untuk mengurangi ketinggian dan volume dahan pohon akan dilakukan pemangkasan seperlunya.