PT. Greenprosa Adikara Nusa Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Magot Black Soldier Fly (BSF) dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Hari ini, Kamis, 13 Juni 2024, Direktur PT Greenprosa Adikara Nusa menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan Magot Black Soldier Fly (BSF) dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian PUPR. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Arky Gilang Wahab selaku Direktur dan Drs. Hary Agung Prabowo, MM selaku Pj. Bupati Temanggung, dalam hal ini diwakili oleh Kepala DPRKPLH Bp. Prasodjo S.Ag, MM,
Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Bapak Andi Riyanto selaku Komisaris PT. Greenprosa Adikara Nusa,
Bapak Kepala DPRKPLH menyampaikan Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah. Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
PT. Greenprosa Adikara Nusa adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan PT. Greenprosa Adikara Nusa dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk PT. Greenprosa Adikara Nusa, Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini. TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 4.000 kg setiap harinya yang akan digunakan sebagai pakan ternak.