Senin, 27 Agustus 2024
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 7 permohonan penebangan pohon ayoman jalan di wilayah Temanggung dan Parakan.
Terhadap 7 permohonan penebangan pohon ayoman jalan tersebut 3 permohonan dapat dikabulkan karena kondisi pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan dan terhadap 4 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan seperlunya.