Sebagai wujud respon dengan adanya kejadian kebakaran limbah pengolahan kayu di Desa Tepusen Kecamatan Kaloran, DPRKPLH melalui UPT Laboratorium Lingkungan melakukan pengujian kualitas udara di wilayah permukiman terdampak pada Rabu, 04 September 2024. Asap dari kebakaran ini dikhawatirkan mengganggu pernafasan sehingga perlu diketahui kualitas udara di wilayah tersebut. Untuk titik pengambilan sampel di Dusun Lotermas dan di Dusun Balong wilayah Desa Tepusen. Kualitas udara yang diuji adalah udara ambien yaitu udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, dan unsur lingkungan hidup lainnya. Parameter yang diukur adalah Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), Oksidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3).