Pencemaran lingkungan bersumber dari berbagai aktivitas manusia baik aktivitas kerja, industri, maupun domestik. Sumber pencemar domestik salah satunya adalah buangan dari kamar mandi. IPAL komunal merupakan sarana pengolah limbah domestik di wilayah permukiman padat sebelum dibuang ke lingkungan penerima. Hari Rabu, 18 September 2024 UPT Laboratorium Lingkungan DPRKPLH mengambil contoh sampling effluent IPAL komunal Saras Sejati Desa Barang, Jumo dan IPAL komunal Sejahtera Desa Morobongo, Jumo untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium.