Rabu, 25September 2024 bertempat dihalaman Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Apel Luar biasa dalam rangka Pelaksanaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN yang dipimpin langsung oleh Kepala dinas Bapak PRASODJO, S.Ag, M.M Acara ini bertujuan untuk mewujudkan Pegawai ASN dan Non ASN yang netral dan sekaligus sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat di tengah-tengah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Temanggung, dimana diperlukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi ketidaknetralan Pegawai ASN dan Non ASN. Selain itu hal ini dimaksudkan agar Pegawai ASN dan Non ASN tetap fokus berkinerja memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.