Detail Berita

Jumat, 11 Oktober 2024. Dilakukan penyedotan lumpur tinja sebagai tindak lanjut SE Bupati Temanggung nomor 660.1/020 Tahun 2024. Penyedotan dilakukan pada septic tank rumah ASN atas nama Etik Susanti, dengan alamat Bakungan RT 02 RW 05 Tlogorejo Temanggung, yang merupakan pegawai DPRKPLH  Kabupaten Temanggung. Penyedotan dilakukan oleh tim operator IPLT DPRKPLH. Penyedotan lumpur tinja dalam rangka mensukseskan capaian sanitasi aman di kabupaten Temanggung. Diharapkan semua ASN yang berdomisili di Kabupaten Temanggung untuk dapat mengisi link : https://bit.ly/TemanggungAksesSanitasiAman   guna keberhasilan program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) di Kabupaten Temanggung.Untuk informasi penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor pelayanan 0895321379130.