Rabu, 30 Oktober 2024
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran TamanĀ yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 4 permohonan penebanganĀ pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman di wilayah Temanggung dan Wonoboyo
Terhadap 4 permohonan penebangan pohon ayoman jalan dan pembongkaran taman tersebut tidak ada yang dikabulkan, karena kondisi pohon masih sehat dan tidak berbahaya, untuk pohon-pohon yang bersinggungan dengan jaringan listrik akan dilakukan pemangkasan seperlunya.