Sobat DPRKPLH, mungkin banyak yang bertanya-tanya: "Kok mau sewa Rusunawa maksimal cuma boleh 4 orang dalam satu KK?" Yuk, kita bedah alasannya berdasarkan aturan yang berlaku!
?Sesuai dengan Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2023, salah satu syarat pendaftaran adalah Kartu Keluarga (KK) yang beranggotakan paling banyak 4 (empat) orang. Ini bukan tanpa alasan, lho!
?Ada standar Kecukupan Minimum Luas Ruang yang harus dipenuhi demi:
? Menjamin kenyamanan dan kesehatan penghuni.
? Memastikan sirkulasi udara tetap baik.
? Memberikan ruang gerak yang cukup untuk tidur, makan, dan beraktivitas.
Jadi, pembatasan ini semata-mata dilakukan demi menjaga standar kelayakan dan kualitas hidup Sobat semua selama tinggal di Rusunawa. Hunian yang tidak terlalu padat tentu akan lebih sehat dan nyaman, bukan? ?
DPRKPLH